SURABAYA – Ramadan selalu menghadirkan peningkatan aktivitas ibadah sekaligus perputaran ekonomi umat. Zakat, infak, sedekah, hingga konsumsi rumah tangga meningkat signifikan selama bulan suci. Momentum tersebut menjadikan masjid berada pada posisi strategis, tidak hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi menilai Ramadan merupakan kesempatan penting untuk mentransformasi peran masjid agar lebih produktif dalam jangka panjang. Menurutnya, peningkatan aktivitas religius di bulan suci harus diimbangi dengan penguatan literasi serta tata kelola ekonomi syariah di tingkat jamaah.
“Ramadan membuat amalan kebaikan meningkat di semua sektor. Aktivitas masyarakat, khususnya di masjid, juga meningkat. Sejak masa Rasulullah, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pemerintahan dan aktivitas sosial ekonomi. Semangat itu yang perlu kita hidupkan kembali, ” jelasnya. Kamis (19/2/2026).
Transformasi Peran dan Literasi Ekonomi Syariah
Prof Tika menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi selama Ramadan merupakan fenomena yang wajar. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, peningkatan tersebut berisiko mendorong perilaku konsumtif yang tidak sejalan dengan prinsip syariah. Karena itu, masjid dapat mengambil peran sebagai pusat literasi ekonomi dan pembentukan kesadaran kolektif jamaah.
Ia menilai masjid perlu memfasilitasi edukasi sederhana mengenai pengelolaan keuangan, etika konsumsi, hingga pemahaman zakat dan sedekah secara produktif. Pelibatan generasi muda, khususnya gen Z dan milenial, juga penting agar masjid tetap relevan dengan dinamika zaman.
“Masjid bisa menjadi pusat literasi keagamaan dan ekonomi syariah. Tidak hanya untuk ibadah wajib dan sunah, tetapi juga membangun kesadaran bagaimana konsumsi dan aktivitas ekonomi itu tetap sesuai dengan nilai syariah, ” ujarnya.
Menurutnya, transformasi tersebut tidak harus dimulai dari program besar. Perubahan cara pandang dan konsistensi program pemberdayaan yang terarah dapat menjadi langkah awal penguatan fungsi masjid secara berkelanjutan.
Pengelolaan ZIS dan Prinsip Kemaslahatan
Dalam aspek pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Prof Tika menilai pentingnya tata kelola yang profesional. Tidak semua masjid memiliki kapasitas manajerial yang memadai. Oleh karena itu, kemitraan dengan lembaga amil resmi dan berizin menjadi langkah strategis untuk memitigasi risiko serta memastikan distribusi tepat sasaran.
“Masjid bisa menjadi titik penghimpunan, tetapi pengelolaannya sebaiknya bekerja sama dengan lembaga ZISWAF yang memiliki izin. Ini penting agar dana umat benar-benar tersalurkan secara adil dan membawa kemaslahatan, ” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa dana Ramadan seharusnya tidak hanya bersifat konsumtif, seperti santunan sesaat atau kegiatan seremonial. Prinsip keadilan dan kemaslahatan harus diwujudkan melalui program yang menghubungkan jamaah mampu dan kurang mampu, termasuk penguatan ekonomi mikro masyarakat sekitar.
Sebagai penutup, Prof Tika berharap momentum Ramadan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi masjid dengan karang taruna dan tokoh masyarakat setempat. Melalui kajian, pelatihan soft skill, serta program pemberdayaan ekonomi, potensi Ramadan tidak berhenti sebagai euforia tahunan, tetapi menjadi fondasi kemandirian ekonomi umat dalam jangka panjang. (*)

Updates.