SIDOARJO – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Ari Rahmanto, turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur pada Selasa (06/01) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi wujud komitmen bersama dalam mengimplementasikan slogan “Kerja Nyata, Pelayanan Prima” sebagai pijakan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tahun 2026, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.


Penandatanganan Perjanjian Kinerja disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan dilanjutkan secara simbolis oleh sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan, di antaranya Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Kepala Lapas Kelas I Malang, Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Kepala Bapas Kelas I Malang, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
Dalam arahannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya penegakan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh UPT dalam menyusun dan melaksanakan rencana strategis, termasuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan melalui kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi organisasi dan masyarakat. Dengan semangat Kerja Nyata, Pelayanan Prima, saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan sinergi, ” tegas Kadiyono.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur juga mendorong optimalisasi program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di Lapas, Rutan, dan Bapas, serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana strategis dan manajemen risiko oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, serta Kepala Bapas Kelas II Pamekasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi penguat komitmen kami di Rutan Magetan untuk terus bekerja secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Integritas adalah fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran kami dalam kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kesiapan Rutan Magetan menyongsong target kinerja tahun 2026, ” ujar Ari yang ditemui usai kegiatan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Magetan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, bersih, berintegritas, dan melayani, sejalan dengan semangat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima.” (Humas Rutan Magetan)

Updates.