Korupsi APBS dan Pelindo, 35 Saksi Diperiksa Kejari Tanjung Perak

    Korupsi APBS dan Pelindo, 35 Saksi Diperiksa Kejari Tanjung Perak

    SURABAYA - Penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, namun belum semuanya bisa memenuhi panggilan tersebut.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengonfirmasi bahwa total sebanyak 35 saksi telah dipanggil. Para saksi ini berasal dari lingkungan APBS maupun dari Pelindo Sub Regional 3.

    "Sampai saat ini, total (saksi) 35 yang sudah dipanggil, " kata Iswara, Jumat (31/10/2025).

    Kendati demikian, Iswara mengakui bahwa tidak semua saksi yang dipanggil telah datang dan memberikan kesaksiannya. Proses ini masih berjalan, dan tim penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan dari semua pihak terkait.

    "Ada sebagian yang belum datang (memenuhi panggilan), tidak bisa kami sebutkan siapa dan bagaimana detailnya, " ujarnya, menunjukkan bahwa proses ini masih sensitif dan membutuhkan kehati-hatian.

    Terkait pertanyaan mengenai keterlibatan petinggi di Pelindo, Iswara belum dapat memberikan jawaban yang mendetail. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi intensif dengan tim penyidik dan melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

    "Saya masih belum bisa jawab, nanti akan saya tanyakan dan koordinasi ke penyidik, " imbuhnya, mengisyaratkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah koordinasi internal selesai.

    Meskipun demikian, Iswara memastikan bahwa tim penyidik tidak berhenti dalam mendalami dugaan kasus korupsi ini. Perkembangan dan hasil dari setiap pemeriksaan akan disampaikan kepada publik melalui media sebagai bentuk transparansi.

    "Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada publik melalui teman-teman media. Sampai saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian proses hukum, " tuturnya, menegaskan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. (PERS) 

    korupsi kejaksaan pelindo apbs surabaya hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Tutup Penataran...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Grebek Korupsi BSPS Sumenep,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Perkuat Pondasi Kamtibmas
    Danposramil Ngariboyo Bersama Forkopimca Ngariboyo Menghadiri Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Lomba Siskamling   
    Babinsa Koramil 0804/01 Magetan Hadiri Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Di Kelurahan Mangkujayan   
    Jelang peringatan HUT KORPRI Ke- 54 Babinsa Koramil 13 Bendo melatih petugas Pengibar Bendera

    Ikuti Kami