SURABAYA - Dalam Forum Rapat Pleno II Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang diselenggarakan di Tangerang pada Kamis–Minggu, 12–15 Februari 2026, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan serangkaian rekomendasi internal dan eksternal sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dan politik kader terhadap arah gerak organisasi serta relasi HMI dengan negara.
BADKO HMI Jawa Timur memandang bahwa HMI tidak boleh berhenti sebagai organisasi simbolik, melainkan harus terus memperbarui diri sebagai kekuatan intelektual organik yang berpijak pada nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, sekaligus kritis terhadap praktik kekuasaan.
Evaluasi Total Pola Kaderisasi HMI
BADKO HMI Jawa Timur, M. Yusfan Firdaus, Kamis (12/2/226), menegaskan perlunya evaluasi total terhadap pola kaderisasi HMI. Kaderisasi tidak boleh direduksi menjadi ritual administratif atau reproduksi struktur semata, melainkan harus menjadi ruang pembentukan kesadaran kritis, etika publik, dan keberanian moral.
Dalam perspektif filsafat hukum-politik kritis, kaderisasi adalah instrumen pembebasan: membentuk kader yang mampu membaca relasi kuasa, memahami hukum sebagai arena konflik kepentingan, serta berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural. Tanpa pembaruan kaderisasi, HMI berisiko terjebak dalam stagnasi intelektual dan kehilangan relevansi sosialnya.
Keterlibatan Kritis HMI dalam Program Prioritas Pemerintah
BADKO HMI Jawa Timur juga mendorong keterlibatan HMI dalam program-program prioritas pemerintah, dengan satu prasyarat utama: keterlibatan tersebut harus bersifat kritis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kooptatif.
HMI harus hadir sebagai mitra strategis sekaligus pengawas etis negara, memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar menjawab problem struktural masyarakat mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis pendidikan, hingga degradasi kualitas demokrasi. Dalam kerangka ini, partisipasi HMI adalah bentuk demokrasi deliberatif, bukan legitimasi kosong terhadap kekuasaan.
Meneguhkan Polri di Bawah Kendali Presiden
Dalam isu ketatanegaraan, BADKO HMI Jawa Timur menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana amanat konstitusi dan prinsip supremasi sipil.
Bagi HMI, penempatan Polri di bawah Presiden bukan soal kekuasaan personal, melainkan arsitektur hukum untuk memastikan akuntabilitas, kontrol demokratis, dan pencegahan politisasi aparat. Polri harus menjadi instrumen negara hukum, bukan alat kekuasaan sektoral atau kepentingan politik jangka pendek. Reformasi kepolisian hanya mungkin berjalan jika relasi komando dan pengawasan jelas, transparan, dan tunduk pada prinsip negara hukum demokratis.
Penutup: HMI sebagai Penjaga Etika Republik
BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa rekomendasi yang dibawa dalam Pleno II PB HMI ini merupakan ikhtiar menjaga HMI tetap berada di jalur sejarahnya: sebagai organisasi kader yang kritis, independen, dan berpihak pada keadilan sosial.
Di tengah kompleksitas krisis demokrasi dan tata kelola negara, HMI tidak boleh menjadi penonton apalagi pelengkap kekuasaan. HMI harus berdiri sebagai penjaga etika republik, yang berani mengoreksi negara sekaligus siap terlibat membangun bangsa dengan nalar, integritas, dan keberpihakan pada rakyat. (*)

Updates.