Korupsi Dana Hibah dan Modal SMK Jatim, 2 Tersangka Baru Terungkap

    Korupsi Dana Hibah dan Modal SMK Jatim, 2 Tersangka Baru Terungkap
    Dua individu yang kini berstatus tersangka, dengan inisial HB dan S, telah menjalani penahanan pada Selasa, 9 Desember 2025

    SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Kali ini, dua orang terduga pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pengelolaan dana hibah/barang/jasa untuk SMK Swasta serta belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam, menunjukkan komitmen Kejati Jatim dalam memberantas praktik korupsi hingga ke akarnya.

    Dua individu yang kini berstatus tersangka, dengan inisial HB dan S, telah menjalani penahanan pada Selasa, 9 Desember 2025. Penegakan hukum ini merupakan buah dari kerja keras tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, yang telah mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan di berbagai lokasi, serta penyitaan barang bukti. Proses ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan, menggarisbawahi keseriusan lembaga hukum dalam mengungkap tabir kebenaran.

    Tersangka HB diketahui menjabat sebagai Direktur PT. Multi Centra Alkesindo, sebuah perusahaan yang memenangkan lelang untuk pengadaan barang/jasa hibah bagi SMK Swasta. Sementara itu, tersangka S adalah Direktur PT. Lintang Utama Nusantara, pemenang lelang untuk belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri. Keduanya diduga kuat berperan penting dalam memuluskan rencana busuk ini, dengan modus operandi yang terbilang cerdik namun merugikan.

    Hasil penyidikan mengungkap adanya kaitan keluarga atau afiliasi antara kedua tersangka baru ini dengan tersangka JT, yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu. Hubungan ini semakin memperjelas jaringan yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan dana publik.

    Modus operandi yang digunakan terbilang licik: para tersangka diduga kuat menyusun dokumen pertanggungjawaban yang isinya fiktif. Dokumen-dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa pekerjaan telah rampung sesuai dengan tenggat waktu tahun anggaran 2017. Namun, kenyataannya, pekerjaan tersebut baru benar-benar diselesaikan pada tahun 2018, menunjukkan adanya manipulasi data dan penyelewengan anggaran yang masif.

    Dampak dari perbuatan ini sangat merugikan keuangan negara. Kerugian akibat tindakan tersangka HB diperkirakan mencapai Rp78 miliar, sementara perbuatan tersangka S menimbulkan kerugian negara yang lebih besar, yaitu sebesar Rp102, 975 miliar. Angka-angka fantastis ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

    Saat ini, tersangka HB dan S telah ditahan di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di lingkungan Kejati Jatim, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Penetapan kedua tersangka ini menambah jumlah total pelaku menjadi lima orang, menandakan bahwa kasus ini semakin mengerucut dan mendekati pengungkapan secara menyeluruh.

    Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Upaya penegakan hukum yang tegas dan profesional ini menjadi bukti nyata semangat memberantas korupsi, dengan tujuan utama melindungi kepentingan masyarakat dan memulihkan kerugian negara. Saya pribadi merasa lega mendengar adanya langkah konkret ini, semoga keadilan segera terwujud dan dana yang diselewengkan dapat kembali ke kas negara untuk pembangunan yang lebih baik. (PERS

    korupsi dana hibah korupsi belanja modal kejati jatim tersangka baru kerugian negara penegakan hukum korupsi dana hibah korupsi belanja modal kejati jatim tersangka baru kerugian negara penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Badko HMI Jatim Gelar LK III 2025, Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Gabungan Persit Koorcab Rem 084...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rayakan Harlah Serikat Karyawan, Perhutani Banyuwangi Barat Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah
    Perhutani Padangan Gelar Sosialisasi Penerapan K3L pada Lokasi Tebangan
    Peringati Harlah Sekar ke-21, Perhutani Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi pada Masyarakat
    Apel Peringati Harlah Sekar ke-21 Perhutani Banyuwangi Barat
    Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting

    Ikuti Kami